Heriyoko
Heriyoko
  • Jun 30, 2021
  • 4312

Pelaku Usaha Menilai Rencana PPKM Darurat Bakal Memperpanjang Masa Resesi

JAKARTA--Lonjakan kasus Covid 19 saat ini memaksa Pemerintah untuk menerapkan kebijakan PPKM Mikro menjadi PPKM darurat dengan pembatasan yang super ketat. Seperti perkantoran WFH 75 persen dan WFO 25 persen bahkan tidak tertutup kemungkinan 100 persen WFO.

Selain itu, Jam buka Pusat perbelanjaan/mall, restoran, warung makan, café, pedagang kakilima, lapak berdiri di batasi sampak jam 17.00 dengan kapasitas 25 persen. Kegiatan area publik, seni budaya/social, rapat, seminar sementara ditutup. Restoran yang melayani take way juga dibatasi hannya sampai jam 20.00dan berbagai aktivitas sosial dan kerumunan akan dihentikan dengan tegas dengan demikian warga akan lebih banyak berdiam dirumah.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan,

jika hal ini benar benar diterapkan akan membuat ekonomi Jakarta stagnan dan nyaris lumpuh. Sebagai kota jasa, ekonomi Jakarta akan bergairah jika pergerakan warga bebas leluasa, sebaliknya akan stagnan jika pergerakan manusia dibatasi.

”Kebijakan ini bagi pelaku usaha sangat berat, dengan pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung tentu akan jauh menurunkan omzet, profit dan akhirnya cash flow yang semakin terjepit”. ujar Sarman, di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Menurut sarman, pembatasan aktivitas sosial dan kerumunan akan menyasar kesemua saktor usaha, ini situasi dan kondisi yang teramat sulit bagi pelaku usaha. Kebijakan ini akan berpotensi semakin memperpanjang masa resesi ekonomi dimana pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal I-2021 yang masih terkontraksi-1, 65 persen akan berpotensi tetap dizona negative pada kuartal II-2021.

”Ini akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok 7 persen, karena PDB DKI Jakarta memberikan kontribusi 17, 17 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional”. tuturnya.

Ia menambahkan, jika ekonomi Jakarta masih minus dikuartal II-2021 maka agak sulit rasanya dapat mencapai pertumbuhan ekonomi nasional diangka 7 persen.

Pengusaha saat ini pada posisi 3 AH yaitu ResAH, PasrAh, GelisAH, namun harus mendukung kebijakan ini sekalipun teramat berat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan

Dunia usaha sangat berharap agar efektivitas kebijakanini benar benar nyata kita rasakan dengan indicator bahwa selama PPKM Darurat ini kita mampu benar benar mampu menekan laju penularan covid 19 ke level yang paling rendah.

”Ketegasan pemerintah dipertaruhkan selama pemberlakuan PPKM darurat, no kompromi, tindak tegas para pelanggar PPKM darurat ini. Dunia usaha butuh jaminan dan kepastian untuk kita cepat keluar dari krisis ini, bangkit kembali membangun ekonomi segera keluar dari zona resesi”. tandasnya (hy)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU