HIPPI DKI Berharap PPKM Jakarta Turun Ke Level 3

    HIPPI DKI Berharap PPKM Jakarta Turun Ke Level 3

    JAKARTA--Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengaku saat ini pengusaha dalam kondisi H2C (Harap Harap Cemas) menunggu pengumuman pemerintah, apakah PPKM level 4 masih diperpanjang atau tidak.

    ”Dari sisi pelaku usaha pasti berharap agar PPKM level 4 ini sudah berakhir sehingga berbagai sector usaha yang sudah tutup selama sebulan ini dapat beroperasi untuk kelangsungan usahanya. Kalaupun masih diperpanjang kami berharap levelnya bisa diturunkan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3 khususnya di DKI Jakarta” kata Sarman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/8/2021).

    Menurut Sarman, hal itu dengan pertimbangan bahwa angka kasus Covid 19 dalam seminggu terakhir trendnya semakin menurun.

    Pertanggal 1 Agustus jumlah kasus di DKI Jakarta turun sebanyak 2.701 atau 0.33 persen, dengan trend tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah mengambil kebijakan menurunkan level PPKM di DKI Jakarta.

    Ia menegaskan pengusaha tetap pada komitmen yang tinggi, ketika pemerintah memberikan kelonggaran akan melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat dan mendukung penuh berbagai program pemerintah dalam upaya memerangi Covid 19 seperti program vaksinasi dan sosialisasi 5M dikalangan pekerja beserta keluarga.

    ”PPKM Level 4 yang diperpanjang tanggal 26 hingga 2 Agustus, pelaku usaha mikro kecil sudah dapat beroperasi walaupun dengan jumlah pengunjung dan jam yang dibatasi serta prokes yang ketat, namun kelonggaran ini sudah membangun semangat optimisme akan bangkit secara perlahan untuk kelangsungan usaha kedepan”. ujarnya.

    Sarman mengusulkan jika pemerintah sudah mengizikan Mall buka, bisa menjadi opsi bahwa yang boleh berkunjung ke Mall adalah yang memiliki sertifikat vaksin. Hal ini diharapkan menjadi pertimbangan dan ini juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk secepatnya mengikuti vaksinasi.

    ”Semoga pemerintah dapat mengambil keputusan yang bijak dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, nasib pelaku usaha dan dinamika sosial yang ada”. katanya.(hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Asosiasi Logistik Indonesia: PPKM Darurat...

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Usaha Sambut Pelonggaran Diperluas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Bakamla RI Berhasil Bantu MV Lena Alami Kerusakan Kemudi di Laut Natuna Utara

    Ikuti Kami